Apa Itu KPJ? Simak Informasi Selengkapnya Berikut Ini !

Apa Itu KPJ? Simak Informasi Selengkapnya Berikut Ini !

Sebagai karyawan, kamu punyak hak untuk mendapatkan perlindungan dari perusahaan tempat kamu bekerja. Bentuk perlindungan yang dimaksud disini adalah berwujud jaminan sosial yang di Indonesia dikenal dengan sebutan Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau disingkat Jamsostek.

Nama Jamsostek sendiri saat ini sudah diganti dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, kamu tidak perlu bingung karena keduanya adalah sama. Selain sebagai bentuk perlindungan, tujuan dari adanya jaminan sosial ini juga adalah untuk kesejahteraan tiap karyawan dalam perusahaan.

Saat kamu mendaftarkan diri menjadi peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan, kamu akan mendapatkan Kartu Peserta Jamsostek atau disingkat KPJ. Nah, setiap karyawan perlu tahu apa itu KPJ. Berikut informasi selengkapnya seputar KPJ yang menarik diketahui :

  • Apa Itu KPJ?

Sebenarnya istilah KPJ ini merujuk pada nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari 11 digit nomor unik. Jadi, kartu BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dibilang merupakan wajah baru dari Kartu Peserta Jamsostek.

Selain mengetahui KPJ itu apa, penting juga bagi kamu untuk mengetahui manfaat yang ditawarkannya. Kamu bisa menggunakan KPJ ini untuk keperluan pembuatan akun virtual di aplikasi BPJSTKU atau bisa juga daftar melalui layanan informasi ke 2757.

Kemudian, nomor KPJ juga bermanfaat saat kamu ingin berurusan dengan kepolisian untuk meminta keterangan jika seandainya BPJS Ketenagakerjaan kamu hilang. Nah, untuk berjaga – jaga, sebaiknya kamu memiliki lembar fotokopi dari kartu KPJ BPJS Ketenagakerjaan sebagai pegangan jika suatu saat nanti terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.

  • Cara Mengetahui Nomor KPJ

Semenjak Jamsostek bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan, terdapat perbedaan penulisan nomor KPJ di kartu versi lama dan baru. Namun, letak perbedaannya sebenarnya tak terlalu mencolok.

Jika pada kartu versi lama tidak hanya tertulis nomor saja namun disisipi pula dengan karakter huruf. Maka pada kartu versi baru ini 11 digitnya diwakili oleh angka semua. Ada juga tambahan untuk kartu BPJS Ketenagakerjaan yang baru yaitu dilengkapi dengan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

Agar kamu lebih mudah mengingat nomor KPJ, kamu bisa menggunakan aplikasi BPJSTK dalam pembuatan KPJ di smartphone kamu.

Dan perlu diingat oleh kamu yang mengikuti program Jaminan Sosial yaitu terdapat satu hal lagi yang perlu diperhatikan dengan seksama. Nomor KPJ yang dibutuhkan oleh peserta Jaminan Pensiun biasanya terdiri dari 15 angka yang bisa dilihat dari adanya penambahan tiga digit angka 0 (nol) setelah nomor utama.

  • Bagaimana Jika KPJ Hilang?

KPJ adalah kartu yang sangat bernilai harganya bagi karyawan suatu perusahaan. Karena itu, kamu harus menyimpannya dengan baik dan hati – hati. Jangan pernah menyepelekannya karena bisa – bisa kamu rugi sendiri karena tidak bisa melakukan klaim JHT BPJSTK. Alangkah baiknya apabila kamu memiliki kartu Peserta Jamsostek digital, sehingga jika sewaktu – waktu nanti membutuhkannya, kamu hanya tinggal membukanya di ponsel.

Namun, jika kamu mengalami kehilangan KPJ, jangan langsung panik ya. Kamu bisa mengikuti beberapa cara berikut ini :

  • Berkonsultasi langsung dengan HRD perusahaan. Kamu bisa mendapatkan informasi dari HRD karena semua data kepesertaan karyawan seperti nomor KPJ dan informasi lainnya biasanya disimpan disana.
  • Mengunjungi langsung kantor cabang BPJSTK terdekat. Namun sebelumnya kamu perlu siapkan terlebih dahulu beberapa dokumen seperti e-KTP, KK, nama ibu kandung, dan biodata pribadi.
  • Ajukan pengaduan tentang kehilangan KPJ secara online.
Bisnis