Di dalam sebuah pekerjaan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kecelakaan kerja. Untuk itu, penting bagi perusahaan maupun karyawan memahami apa saja faktor yang menyebabkan adanya kecelakaan kerja. Selain itu, penting bagi Anda untuk melengkapi diri Anda dengan penerima upah BPJS ketenagakerjaan.
Lalu, apa hubungannya penyebab kecelakaan kerja dengan layanan bpjs ketenagakerjaan ini? Mari temukan jawabannya bersama dengan terus membaca artikel ini.
3 Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja
Secara umum, ada 3 faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja, yaitu faktor lingkungan, faktor manusia, dan faktor peralatan. Untuk penjelasan yang lebih mendetail, silahkan simak ulasan di bawah ini.
1. Faktor Lingkungan
Faktor pertama penyebab kecelakaan kerja adalah lingkungan. Faktor ini memiliki kaitannya dengan standar keamanan di sebuah lingkungan pekerjaan yang tidak sesuai standar. Dengan tidak adanya standar keamanan yang sesuai di sebuah lingkungan pekerjaan, maka itu dapat memicu terjadinya kecelakaan kerja.
Umumnya, faktor lingkungan ini melibatkan faktor-faktor lainnya, seperti lokasi pekerjaan yang belum pernah terjajah, kondisi tempat kerja yang tidak memenuhi standar keamanan, lantai atau medan yang licin, penerangan yang tidak cukup, hingga suhu yang terlalu panas maupun terlalu dingin.
2. Faktor Manusia
Faktor selanjutnya yang menjadi penyebab kecelakaan kerja adalah manusia. Faktor manusia ini berkaitan dengan perilaku manusia itu sendiri, kondisi fisiknya, dan juga kesehatan pekerja. Selain itu, faktor ini juga memiliki keterkaitan dengan pelatihan keselamatan kerja dan penggunaan alat pelindung yang berstandar tinggi.
Karena faktor ini berkaitan dengan masing-masing individu seorang pekerja, maka ini menjadi tanggung jawab pekerja itu sendiri untuk memerhatikan dan memahami tubuh mereka agar tidak mengalami kecelakaan kerja.
Meski begitu, perusahaan juga memiliki tanggung jawab terhadap hal ini. Sebagai pemilik perusahaan, Anda harus memastikan bahwa pekerja Anda mendapatkan pelatihan keselamatan kerja yang berstandar juga memperalat pekerja Anda dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang berkualitas tinggi.
3. Faktor Peralatan
Penyebab kecelakaan kerja yang terakhir berasal dari faktor peralatan yang dipakai saat bekerja. Faktor ini sebenarnya merupakan faktor yang menjadi tanggung jawab sebuah perusahaan. Tentu, agar pekerja Anda tidak mengalami kecelakaan kerja, Anda harus memastikan bahwa peralatan kerja ada dalam kondisi yang baik.
Dalam faktor peralatan ini, terdapat beberapa faktor lainnya yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja. Faktor-faktor tersebut adalah kondisi rancangan alat, kondisi mesin, dan posisi tata letak mesin.
Apa Hubungan antara Penyebab Kecelakaan Kerja dengan Layanan BPJS Ketenagakerjaan?
Tentu, jika nantinya Anda mengalami kecelakaan kerja, Anda membutuhkan sebuah penyelamat yang akan menanggung semua biaya atas kecelakaan kerja yang Anda alami. Nah, itulah fungsi dari penerima upah BPJS ketenagakerjaan.
Lewat layanan penerima upah ini, Anda akan mendapatkan keuntungan-keuntungan seperti jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Sudah Paham Mengenai Apa Penyebab Kecelakaan Kerja?
Demikianlah sedikit penjelasan mengenai penyebab kecelakaan kerja. Harapannya setelah Anda membaca artikel ini, Anda dapat lebih aware terhadap lingkungan, pekerja, dan peralatan di sekitar lokasi pekerjaan Anda. Sehingga Anda dapat menghindari terjadinya kecelakaan kerja.